Medan,CN.com - - Pimpinan DPRD Medan kembali menggulirkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Aset mengingat banyak aset milik Pemko Medan yang terancam dikuasai pihak lain.
"Melihat potensi ini, kita menilai perlu digulirkannya kembali pembentukan Pansus Aset," kata Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu, Kamis (26/07/2018).
Menurut Burhanuddin, penyelamatan aset Pemko Medan sangat penting lantaran banyak aset Pemko Medan yang berpotensi dikuasai pihak ketiga.
"Pembentukan Pansus Aset ini akan terus kita dorong dan kemudian menginventarisir ase-aset pemko yang ada," kata dia.
Anggota KomisiIV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak juga sepakat digulirkannya kembali Pansus Aset DPRD Medan. "Saya juga mendengar banyak aset pemko yang berpotensi diambil alih pihak ketiga," kata Paul.
Sementara itu, pakar hukum pertanahan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Syafruddin Kalo mengatakan banyak Hak Penguasaan Lahan (HPL) milik Pemko Medan tidak lagi diurus.
"Jika hal ini dibiar-biarkan, berdasarkan aturan pertanahan bisa menghilangkan haknya," kata Syafruddin.
Selain itu, kata dia, atas HPL Pemko Medan juga berdiri Hak Guna Bangunan (HGB) milik pihak ketiga yang pada gilirannya bakal bisa beralih kepemilikan. (bm)