Gelar Seminar Kepastian Hukum atas Alas Hak Tanah Masyarakat, DPRD Medan: Agar Masyarakat Paham Informasi.

Share:
Medan,CN.com - -   Sekretariat DPRD Medan menggelar seminar sehari dengan tema "Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakat", Senin (23/07/2018).

Seminar yang dilaksanakan di Garuda Plaza Hotel tersebut tujuannya guna memberikan pemahaman terkait peratutan perundang-undangan tentang kepastian hukum atas alas hak tanah yang dimiliki masyarakat luas.

Seminar tersebut menghadirkan pakar hukum agraria Prof Syafruddin Kalo, Kepala BPN Medan Fachrul Husin Nasution, Notaris  Supryaitno dan Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol.

Ketua Pelaksana seminar Yuslizar Usman mengungkapkan, tujuan dilaksanakan seminar untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan terkait persoalan pertanahan (agraria) serta pendaftaran tanah berikut prosedurnya dan batas waktu terbitnya sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Medan untuk meningkatkan status kepemilikan atas tanahnya agar memiliki sertifikat dari BPN," kata Yuslizar Usman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu yang turut memberikan kata sambutan sebelum seminar dilaksanakan mengatakan seminar kepastian hukum atas alas hak tanah ini sangat penting.

"Lewat seminar ini masyarakat dapat lebih memahami tentang persoalan-persoalan tanah dan bagaimana statusnya secara hukum dan bagaimana mencari solusinya," kata Burhanuddin Sitepu.

Menurut dia, DPRD Medan banyak menerima keluhan masyarakat atas persoalan tanah.

"Misalnya di atas sebidang tanah namun memiliki tiga alas hak kepemilikan. Dengan hadirnya pakar hukum agraria ini kita harapkan dapat memberikan solusi sesuai peraturan yang berlaku,'" katanya.

Ketua Komisi A Andi Lumban Gaol mengatakan terlaksananya seminar ini untuk menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait persoalan tanah.

"Banyak aduan masyarakat yang masuk ke Komisi A. Namun kami memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan tanah yang mereka hadapi. Karena itulah dilaksanakan seminar ini," katanya.

Seminar itu dibuka Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Hadir di sana Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli, dan sejumlah anggota DPRD Medan antara lain Wong Chun Sen, Herri Zulkarnain, Mulia Asri Rambe, Hendra DS, Paul Mei Anton Simanjuntak, Parlaungan Simangunsong, M Nasir, Ahmad Arif, Anton Panggabean, Sabar Syamsurya Sitepu, Daniel Pinem, Asmui Lubis, Zulkarnain Yusuf, Hamidah dan Proklamasi. (imc/bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini