MEDAN, CN.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Proklamasi K Naibaho dari Fraksi Gerindra sangat menyayangkan mengenai pencapaian target Pemko Medan yang masih sangat jauh dari harapan. Masih banyak capaian hasil kinerja yang belum maksimal dilaksanakan oleh pemerintah Kota Medan, karena capaian target hanya 79,82 %.
Hal tersebut diutarakan oleh Drs. Proklamasi K Naibaho pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Tentang Pemandangan Umum Terhadap Nota Pengantar oleh Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2017, Rabu (15/8/2018).
Fraksi Gerindra menilai bahwa, masih banyaknya kekurangan yang lebih bersifat administrative dalam pengelolaan keuangan daerah yang belum maksimal di selenggarakan.
“Untuk itu, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa Pemerintah Kota Medan harus meningkatkan keseriusan kinerja, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Sebab masa yang akan datang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan dan perluasan pembangunan Kota Medan,” kata Proklamasi.
Proklamasi melanjutkan, berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2017, tentunya Fraksi Gerindra yang memiliki salah satu tugas untuk mengawasi jalannya pemerintah daerah secara bermartabat dan proporsional, memandang bahwa laporan tersebut diatas menjadi sangat penting mendapatkan perhatian kami, hal ini dimaksudkan supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terekontrol dan terkendali.
“DPRD sebagai pemangku tugas pengawasan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan pemerintahan dengan maksud kedepan bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan, sementara kekurangsempurnaan dapat diperbaiki guna mencapai hasil yang optimal di kemudian hari. Kami juga menerima masukan-masukan dari pemerhati dan masyarakat, kemudian dari rangkuman pendapat-pendapat tersebut kami jadikan sebagai catatan strategis dengan harapan dikemudian hari pelaksanaan pemerintah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi Gerindra pada nota pengantar yang disampaikan oleh Walikota Medan bahwa laporan realisasi APBD T.A 2017 terkait pendapatan secara akumulatif yakni realisasi pendapatan mencapai Rp.4,40 Triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,73 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 2,66 triliun lebih, realisasi pendapatan mencapai 79,82 persen dari target yang ditetapkan.
“Untuk belanja, secara akumulatif realisasi belanja untuk tahun anggaran 2017 mencapai Rp 4,39 triliun lebih, terdiri dari belanja operasional Rp 3,39 triliun lebih dan belanja modal Rp 997,47 miliar lebih. Realisasi belanja tahun anggaran 2017 mencapai 79,22 persen dari target,” sambung politisi Fraksi Partai Gerindra Kota Medan ini.
Sementara itu, transfer bantuan keuangan secara akumulatif, realisasi transfer bantuan keuangan untuk tahun anggaran 2017 tercatat mencapai Rp.1,77 miliar lebih realisasi transfer tahun anggaran 2017 mencapai 24,21% dari target.
Untuk pembiayaan secara akumulatif realisasi penerimaan pembiayaan yakni sebesar Rp.35,46 miliar dan pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp.5 miliar. Berdasarkan uraian tersebut, Walikota Medan melaporkan bahwa sisa laporan penggunaan anggaran (SILPA) TA 2017 sebesar Rp. Rp.43,70 miliar lebih.
Adanya proyeksi penambahan pendapatan sekitar Rp.259,425 miliar pada perubahan APBD 2017. Hal itu mengakibatkan perubahan proyeksi pendapatan dari Rp.5,264 triliun pada APBD murni menjadi Rp 5,523 triliun pada perubahan APBD (P-APBD).
“Fraksi Gerindra menilai, selisih antara proyeksi dengan realisasi sangatlah besar, sementara daya serap terlalu kecil dari target. Kalau alasan Pemko adalah efisiensi, tentu sangat besar selisih yang tidak terealisasi,” paparnya.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK-RI Sumatera Utara memberikan kembali opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Medan T.A 2017.
Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemko Medan memperoleh opini WDP dari BPK RI Perwakilan Sumut.” Apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah Kota Medan, sehingga laporan keuangan tersebut kembali berturut-turut mendapat opini wajar dengan pengecualian? Mohon penjelasana Walikota Medan dengan Kongkrit,” tanya Proklamasi.
Fraksi Gerindra menilai bahwa hal-hal yang selalu menyebabkan Pemko Medan memperoleh 3 kali opini WDP dari BPK antara lain perihal pencatatan asset, panganggaran, serta validasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Sementara Fraksi Gerindra menilai bahwa Pemko Medan dalam mencatat asset belum serius dan maksimal dalam mengatasinya, sehingga belum memenuhi standard untuk bias mendapatkan WTP, karena persoalan asset masih menjadi hal yang utama di soroti oleh BPK. (MR/bm)