Medan, CN.com - Terkait Kasus Penganiayan Pedagang pekan lalu yang belum kelar juga, Anggota Komisi I DPRD Medan Robi Barus akan memanggil Kepala Satpol PP Medan M Sofyan terkait kasus penganiayaan pedagang Pasar Pringgan yang dilakukan para anggotanya.
"ya, segera kita panggil untuk mengklarifikasi kasus penganiayaan pedagang," kata Robi Barus, Ahad (05/08/2018).
Aksi penganiayaan yang dilakukan petugas Satpol PP terjadi Rabu (01/08/2018). Saat itu Satpol PP bertugas mengawal PT Parbens untuk masuk ke kantor PD Pasar di Pasar Pringgan. Sebelumnya, Pemko Medan mengalihkan pengelolaan Pasar Pringgan kepada PT Parbens karena masa kontrak pengelola sebelumnya berakhir.
Hanya saja para pedagang di sana menolak keberadaan PT Parbens karena mereka sudah nyaman setelah Pasar Pringgan beberapa bulan dikelola PD Pasar Medan pasca peralihan pengelolaan dari pengelola lama yang habis masa kontraknya.
Lantas para pedagang yang menolak PT Parbens malah mendapat perlakuan kasar dari petugas Satpol PP. Mereka ditarik-tarik, diseret, ditendang dan dipukul pakai pentungan karena berusaha menghalangi penguasaan kantor PD Pasar tersebut.
“Pedagang itu manusia, bukan hewan, kenapa Satpol PP bertindak seperti itu? Pedagang menolak PT Parbens karena persoalan pengelolaan Pasar Pringgan belum tuntas, bahkan kontrak perjanjian sewa dengan PT Parbens dinilai cacat hukum,” kata Robi.
Menurut Robi, para korban penganiayaan kebanyakan kaum ibu berusia separo baya. Bahkan mereka merupakan pedagang yang sah karena memiliki surat izin sewa (SIS) dari PD Pasar.
Robi juga mengingatkan Pemko Medan agar membuat peraturan jangan simpang siur. PD Pasar dibentuk berdasarkan perda untuk mengelola pasar, lalu kenapa pasar Pringgan diserahkan ke perusahaan swasta.
"Sebaiknya PD Pasar dan PD lainnya dibubarkan saja, agar seluruh aset milik pemko dikelola swasta," katanya.
Bahkan, kata Robi, rekomendasi DPRD Medan agar Pasar Pringgan dikelola PD Pasar tidak dilaksanakan Pemko Medan. "Seharusnya kan Pemko menghargai lembaga legislatif. Apakah Pemko mau kalau dewan menolak saja semua usulan-usulan pemko,” ujarnya.(bm)