Medan, CN.com - Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengevaluasi kinerja Kadis Perhubungan Renward Parapat. Pasalnya uang lembur 1650 orang Aparatur Sipil negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Dishub Medan baru dibayar 3 bulan sejak awal 2018.
“Kerja Kadishub Medan memang perlu dievaluasi. Sesuai regulasi, uang lembur harus dibayar akhir bulan. Itu hak pegawai. Tidak mungkin itu karena alasan administrasi, itu mengada-ada,” kata Henry Jhon, Kamis (02/08/2018).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Wali Kota sudah saatnya membenahi seluruh SKPD karena banyak yang bekerja sesuka hati. Padahal tujuan Wali Kota sesuai visi misinya 'Medan Rumah Kita' sudah sangat bagus, tapi tidak dilaksanakan jajarannya. Akibatnya, Wali Kota yang disalahkan masyarakat.
"Wali Kota harus berani mengevaluasi Kepala SKPD yang tidak melaksanakan arahannya," katanya.
Henry Jhon meminta inspektorat juga turun tangan dalam permasalahan ini. Karena tidak hanya persoalan lembur saja permasalahan di Dishub Medan. Juga persoalan kemacetan lalulintas makin merambah sampai ke pinggiran kota.
“Sebagai contoh di Jalan Karya Wisata, setiap hari ada 1 kilometer kemacetan, tapi tidak ada upaya pencegahan untuk mengurainya. Hampir di setiap sudut jalan di Kota Medan kalau pagi dan sore macet, tapi tidak ada petugas di sana untuk mengurai kemacetan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, sekitar Rp6,1 miliar uang lembur ASN dan pegawai honorer di lingkungan Dishub Medan belum dibayar sejak awal 2018. Jumlah ASN di Dishub sebanyak 100 orang, uang lemburnya Rp650.000 per bulan. Pegawai honorer berjumlah 650 orang, uang lemburnya Rp350.000 per bulan.
Sementara Kadishub Medan Renward Parapat mengatakan akan segera membayarnya. Namun realisasi pembayaran hanya 3 bulan. Menurut Renward, pembayaran uang lembur tidak bisa dibayar sekaligus karena sisanya masih dalam proses.
“Uangnya sudah ditransfer langsung ke ATM masing-masing dan tidak ada uangnya parkir ke tempat lain,” kata Renward.
Renward mengatakan masalah dalam pencairan bukan di bagian keuangan Pemko Medan tapi tapi di kantor Dishub. “Tim saya lagi memproses mulai dari lapangan, itu administrasinya, mudah-mudahan cepatlah selesai,” ungkapnya. (bm)