Doloksanggul, CN.com - Beginilah jika pimpinan tidak berada di kantor Sekolah maka para guru leluasa ada yang tidur, dan ada juga meninggalkan sekolah pergi kemana-mana pada hal masih jam kerja belajar mengajar.
Sepeti yang terjadi pada hari sabtu (11/8) sekitar pukul 11.00Wib di sekolah SD negeri No. 174543 Desa Manalu Toruan Kecamatan Pakkat Humbahas salah seorang guru Inisial HRS sedang tertidur ngorok di Ruang kantor guru pada hal masih jam kerja belajar mengajar.
Demikian di sampaikan ketua LSMLPPAS-RI Cabang Humbahas Jusuf Marbun baru-baru ini kepada wartawan di Doloksanggul. Mereka beserta satu orang temannya berkunjung ke sekolah tersebut dengan maksud konfirmasi dan juga melihat langsung apa saja yang di kelolah dan apa yang terjadi di sekolah tersebut, karena di dalam peraturan Pendidikan (Permen) No. 76 Tahun 2012 sudah jelas dan terbuka untuk umum, agar masyarakat mengetahui dan mengawasinya terutama Bantuan Operasiona Sekolah (BOS).
Namun ketika hendak masuk ke ruang kantor, alangkah kagetnya kedua insan ini dimana salah seorang guru inisial HRS yang bertubuh Gendut ini sedang tertidur ngorok di ruang kantor guru tersebut. Melihat kejadian ini langsung bekerja dengan pemotretan dna rekaman Video terhadapnya. Tak hanya disitu saja dari jumlah guru maupun Pegawai sebanyak 12 (dua Belas) orang, namun yang hadir hanyalah 4 (Empat) orang saja.
Tak lama kemudian setelah meninggalkan sekolah tersebut, tiba-tiba ada telepon yang di duga dari oknum preman pakkat dengan mengucapkan kata-kata yang membentak agar masalah ini tidak di sebar luaskan.
Oleh karena itu, beliau sudah membuat laporan kepada Bupati pada tanggal 13 Agustus 2018 dengan Nomor : 020 / l.PPAS-RI/HH/VIII/2018 supaya dilakukan tindakan agar tidak terulang hal seperti ini tegasnya.
Ditempat lain, salah seorang warga Desa tersebut yang tidak mau disebut namanya ketika di konfirmasi beliau adalah pensiunan guru di waktu aktif mengajar sebagai Guru. Tidak pernah melakukan hal seperti itu, mereka takut pada atasannya dan menurutnya guru seperti ini lebih baik di pindahkan saja ke tempat sekolah yang di pelosok atau terpencil agar ada efek jeranya.
Mereka berharap kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk dilakukan tindakan terhadap PNS terutama guru sekolah supaya tidak terulang lagi hal seperti ini dan lain-lain bekerja lah dengan baik, sesuai dengan peraturan katanya (JM)