Medan, CN.com - Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat hakim dan dua panitera di Pengadilan Negeri (PN) Medan memecahkan rekor nasional.
"Sebab ini satu satunya yang pernah terjadi di tanah air," kata Burhanuddin si Medan, Selasa (28/08/2018).
Sebelumnya, Tim Penindakan KPK melakukan OTT terhadap empat hakim dan dua panitera pengganti PN Medan. Dua dari hakim itu adalah Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Pramono.
Kegiatan OTT yang dilakukan KPK disebut-sebut erat kaitannya dengan putusan kasus Tamin Sukardi yang divonis enam tahun penjara.
[caption id="attachment_2983" align="alignnone" width="300"] Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu[/caption]
Menurut politisi Partai Demokrat ini, peristiwa OTT di PN Medan merupakan preseden buruk bagi lembaga yudikatif.
"Kita khawatir akibat OTT tersebut menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan," katanya.
Burhanuddin menilai gratifikasi ini terjadi bukan dilakukan sendiri-sendiri oleh tersangka. Tentu ada pihak lain menjembatani keinginan terdakwa kepada pimpinan di PN Medan.
Tidak mungkin Ketua PN langsung berhubungan dengan terdakwa, pasti ada yang mengkondisikan.
“Karena dari berita yang baca, ada dua oknum panitera yang ikut kena OTT,” terangnya. (bm)