Medan. - Anggota Komisi II DPRD Medan Wong Chun Sen meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyosialisasikan ke masyarakat mengenai ragam penyakit yang perobatannya menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
"Peserta BPJS Kesehatan kan perlu tahu penyakit-penyakit apa saja yang bisa dicover BPJS. Selama ini kan masyarakat beranggapan kalau mereka sakit bisa menggunakan BPJS. Apakah memang seperti itu," kata Wong Chun Sen di Medan, Rabu (01/08/2018).
Menurut Wong, berdasarkan informasi yang diterimanya banyak pasien peserta BPJS saat berobat ke rumah sakit justeru dianggap sebagai pasien umum dan kepesertaan BPJS-nya malah diabaikan.
"Kasus-kasus seperti ini kan harus diluruskan agar masyarakat tahu apa-apa saja penyakit yang bisa dicover BPJS," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Wong juga berharap pihak BPJS Kesehatan memperluas penyelenggaraan jaminan sosialnya dalam menanggulangi beragam penyakit yang dialami peserta BPJS.
"Artinya keberadaan BPJS jangan malah dipersempit dalam menyelenggarakan jaminan sosialnya yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Justeru yang kita khawatirkan, hanya pasien penyakit perut saja yang bisa berobat menggunakan kartu BPJS," katanya.
Wong, yang hadir pada rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Medan dengan BPJS Kesehatan dan perwakilan 10 rumah sakit, Senin (30/07/2018), juga membeberkan temuannya tentang peserta BPJS fiktif di salah satu rumah sakit di Medan. Peserta itu berobat dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan atas nama orang lain.
"Saya tidak sebutkan nama rumah sakitnya. Yang saya pertanyakan apakah dalam kasus ini BPJS-nya yang lalai atau sengaja menjadi permainan pihak rumah sakit demi mencari keuntungan? Ini sudah masuk ranah pidana," beber Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan ini.
Sementara itu, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Suprianto Syahputra mengatakan pihaknya sampai saat ini terus melakukan pengawasan kepada rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan dari tindakan-tindakan curang dengan menggunakan peserta BPJS fiktif yang menggunakan kartu BPJS milik orang lain. "
"Ini jelas menyalah. Kita ada kita dapati yang seperti ini, kita akan memutuskan hubungan kerja sama dengan rumah sakit tersebut," tegas Suprianto.
Menurut dia, BPJS Kesehatan ada memutuskan kerja sama dengan beberapa rumah sakit karena diketahui curang dan merugikan pasien termasuk pihak BPJS.
Suprianto menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait program penanggulangan kesehatan yang bisa dicover BPJS Kesehatan.
"Kita juga punya website BPJS Kesehatanonline yang dapat di download melalui aplikasi play store," katanya. (bm)