Komisi B DPRD Kota Medan : IGH jangan Ada Unsur Politik Di Dalamnya

Share:
MEDAN, CN.com  – Ketua Komisi B DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Guru Honor (IGH) Kota Medan terkait kesejateraan guru honor di sekolah Negeri, Rabu (6/9/18) di ruang Komisi B DPRD Kota Medan.

Pantauan tim Metrorakyat.com dilokasi, menurut Rajuddin, dalam rapatnya banyak pihak dari IGH melakukan ‘kutipan-kutipan’ atau iuran agar mendapat Surat Keterangan (SK) menjadi Guru Honor dan setiap Guru Honor wajib masuk diorganisasi IGH. Jika tidak, maka guru tersebut tidak diberi SK.

Dan menurutnya ada kejanggalan di IGH menyangkut pengukuhan IGH dimana dasar hukumnya belum ada tetapi pengukuhan sudah dilaksanakan.

Ketua IGH Rifan, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pengutipan terhadap anggotanya menyangkut SK tersebut, tetapi hanya melakukan pengutipan untuk iuran organisasi saja.

“Karena IGH ini dibuat menjalin hubungan silatuhrahmi antara guru honor, tidak ada paksaan untuk masuk ke organisasi IGH. SK tersebut gratis tidak bayar,” kata Rifan.

Selanjutnya, anggota Komisi B Jumadi mengatakan, organisasi ini dapat menjadi manfaat dan kendaraan untuk mewujudkan masa depan hak-hak guru honor.

“Terkait 15 Miliyar untuk guru honor yang diajukan oleh DPRD Kota Medan untuk kesejahteraan guru di PAPBD tahun 2018. Kalau Dinas Pendidikan yang mengusulkan segera cair. Tapi, karena dewan yang mengusulkan karena tidak ada payung hukumnya, maka tunggu pengajuan di Perubahan APDB Tahun 2018. Diitargetkan akhir tahun cair honor guru untuk guru honor,” jelas Jumadi.

Sementara itu kata Wakil Ketua IGH Ahmad Risky, mengatakan kita menyambut baik bapak dewan dan ini akan menjadi pembelajaran untuk organisasi IGH dan organusasi ini tidak ada muatan politik.

“Kita sering menjadi boneka untuk bermuatan politik dengan iming-iming gaji guru honor naik,” cetusnya.

Untuk itu Rajuddin menyampaikan kepada IGH agar organisasi ini benar-benar untuk kesejahteraan guru honor.

“Harapannya, IGH ini nantinya dapat menjadi organisasi yang bener-benar organisasi. Jangan ada unsur politik didalamnya,” pungkasnya. (bm/MR)
Share:
Komentar

Berita Terkini