YOGYAKARTA, CN.com – Setelah melakukan studi banding kekota Surakarta Rombongan Sekretariat dan Unit Wartawan DPRD Kota Medan bertolak ke Kantor DPRD kota Yogyakarta. Kedatangan rombongan disambut oleh Plt Sekwan Prima Hastawan, Jum’at (28/9/2018)
Kinerja DPRD Kota Yogyakarta selama ini sama dengan DPRD Kota lainnya begitu juga DPRD Kota Medan melibatkan Media sebagai peran penting penyampaian informasi ke publik dalam mendukung programnya dari berbagai kegiatan termasuk menggelar diskusi dan talkshaw di radio maupun televisi, serta melakukan studi banding untuk mengikuti perkembangan dalam penggalangan dan penyampaian informasi ke publik.
“Selain diskusi dan talkshaw pihaknya juga membuat adventorial dan kliping sebagai penyampaian informasi kepada masyarakat serta menyediakan tempat bagi para insan pers atau pers room dilengkapi sarana wifi,” hal ini disampaikan Plt Sekwan DPRD Jogyakarta Prima Hastawan didampingi Kasubag Hari Sukmo saat menerima kunjungan studi banding Sekretariat dan Wartawan Unit DPRD Kota Medan, yang dipimpin oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Hj. Alida dan Koordinator Wartawan Unit DPRD Kota Medan, Jul Ardi Harahap.
Didampingi Kasubag Humas Protokol Sekretariat DPRD Medan, Joni serta staff DPRD Medan Febianta dan Yusriadi, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Medan, Hj. Alida mengucapkan terimakasih atas sambutan dari pihak sekretariat DPRD Kota Yogyakarta.
“Tentunya masukan yang disampaikan dalam pengelolaan dan informasi kegiatan DPRD di Jogyakarta bisa diterapkan di Medan, satu diantaranya penyampaian informasi melalui talkshaw melalui radio dan televisi,” katanya, Jum’at (28/09/2018)
Dilanjutkan Alida dari dua tempat yang dikunjungi dalam studi banding ke Surakarta dan Jogyakarta ini menjadi masukan dan pertimbangan bagi sektetariat DPRD Kota Medan.
Senada dengan itu, Koordinator Wartawan Unit DPRD Kota Medan, Jul Ardi Harahap dari hasil studi banding didua tempat ini semakin menambah pengetahuan dalam penyajian informasi kepada publik.
“Tentunya informasi yang berkaitan dalam meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Medan,” ujarnya.
Saling bertukar informasi dari kedua badan legislatif daerah ini juga penting mengingat masyarakat dapat mengetahui segala hal yang dikerjakan penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif sehingga masyarakat tahu bagaimana proses pengambilan keputusan itu berlangsung. (bm)