MEDAN, CN.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mempertanyakan keseriusan pemerintah Kota Medan dalam menegakkan aturan terkait penertiban papan reklame yang tidak berizin dan menyalah berdiri di ruas jalan di Kota Medan. Sebab, penertiban papan reklame yang dipimpin oleh Wakil Walikota Medan bersama Satpol PP Kota Medan dan tim gabungan terkesan hanya masih ‘ Pilih Kasih’. Terbukti dari berbagai lokasi penebangan papan reklame bermasalah yang dilakukan, masih banyak yang tersisa alias di biarkan untuk tidak ditebang.
“Kita mendengar dan membaca pernyataan Wakil Walikota Medan di berbagai media, bahwa penertiban papan reklame dilakukan tanpa pilih kasih. Namun, kenapa masih ada yang tersisa? Saya dengar juga sengaja di sisakan agar pemilik reklame yang menurunkan atau menebang papan reklame tersebut, kenapa harus begitu, kan sudah di ingatkan sebelumnya,” tanya Politisi dari Partai PDIP Kota Medan ini heran. Minggu, (16/9/18).
Wong menambahkan, tidak ada disisakan ketika melakukan penebangan papan reklame, harus bersih semuanya sehingga bisa dilakukan penataan ulang kembali di zona tertentu yang tidak memakai bahu jalan dan fasilitas umum.
“Pemko Medan jangan membuat bingung masyarakat terkait aturan yang dilakukan, khususnya penertiban papan reklame. Sebab, akibatnya menimbulkan kesenjangan diantara pengusaha papan reklame, karena ada yang melanggar di tebang namun, ada juga yang melanggar tidak ditebang. Jika menyalah, tebang semua jangan memilih-milih, atau sudah ada kongkalikong dibalik itu semua. Wakil Walikota Medan silahkan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Medan, sebab, diduga sangat banyak papan reklame yang bermasalah di ketahui oleh Satpol PP Kota Medan, namun selama ini terkesan dibiarkan, meskipun sudah ada laporan dari masyarakat,” terang Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan ini.
Lanjut Wong, Pemko Medan jangan beralasan minim anggaran untuk melakukan penebangan papan reklame bermasalah di Kota Medan, sebab sudah jelas keberadaan papan reklame sudah merugikan Pemko Medan, mengurangi keindahan estetika kota dan tidak ada pemasukan ke kas Pemko dari sektor PAD dari Papan Reklame, namun di duga hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu saja.
“Jangan beralasan anggaran Pemko Medan akan habis hanya untuk melakukan penebangan papan reklame, sementara itu adalah untuk kepentingan Kota Medan,” jelas Wong yang duduk dari Dapil 4 (III) Kota Medan.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan, Ir. Ahkyar Nasution ketika di konfirmasi wartawan terkait keseriusan Pemko Medan melakukan penertiban papan reklame di berbagai wilayah di kota Medan mengatakan, bahwa Pemko Medan tetap akan melakukan penertiban papan reklame yang diketahui berdiri menggunakan fasilitas umum, seperti diatas trotoar, pulo jalan, pedestian, dan lainnya yang mengganggu dan menggunakan fasilitas umum.
Kata Wakil Walikota Medan tersebut bahwa penertiban papan reklame bukan lagi hanya pada 13 titik yang masuk pada zona larangan, namun semua yang diketahui menyalahi.
Namun, ketika wartawan mempertanyakan masih ada papan reklame yang sengaja dilewatkan dan tidak ditebang saat Satpol PP dan Tim Gabungan melalukan penertiban papan reklame, Akhyar hanya mengatakan papan reklame yang tidak ditebang sengaja dibiarkan agar pemilik papan reklame sendiri yang menebang atau menurunkannya.
“Yang tidak di tebang, kita harapkan sekali agar pemiliknya sendiri yang menebang, karena kita juga tidak ingin anggaran pemko Medan habis untuk menertibkan papan reklame,” ujar Akhyar.
Namun, saat disinggung Wartawan masih banyak papan reklame yang berdiri tanpa izin, Akhyar memberikan jawaban terkesan ada Pemko Medan main ‘kucing-kucingan’ dengan pengusaha papan reklame.
“Bagaimana tidak banyak, kita tebang satu, pemilik papan reklame pasang 3, tanyakan saja kepada pengusaha papan reklamenya bang, jangan sama saya kenapa bisa begitu,” cetus Akhyar buang badan. (bm/MR)