Anggota DPRD Medan Janjikan Lahan Untuk Pedagang Pasar Eks Aksara Tahun 2019

Share:
MEDAN, CN.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Boydo H.K Panjaitan mengatakan para pedagang tradisional pasar eks Aksara akan diberikan tempat lokasi berdagang yang tidak jauh dari daerah Aksara, yakni di Jalan Mesjid. Sehingga, para pedagang eks pasar Aksara tersebut nantinya tidak berjualan lagi di tempat yang diberikan oleh Pemko Medan sebelumnya, yaitu di lahan terminal yang berada dekat persimpangan di jalan Williema Iskandar, Kota Medan.

” Ya, tadi kita sudah bicarakan hal itu dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Ir. Qamarul Fattah, Msi saat live di salah satu siaran televisi swasta nasional. Dari pembicaraan tersebut di sepakatilah, para pedagang tradisional eks pasar Aksara akan di bangunkan tempat lokasi untuk berjualan yang juga masih di wilayah Kota Medan dan tidak jauh dari lokasi pasar Aksara, kalau tidak salah di Jalan Mesjid,” jelasnya Politisi Partai PDI Perjuangan baru-baru ini.

Sambung Boydo lagi, akhir Desember 2018 akan masuk proses tender pengerjaan dan di 2019 seluas 8000 meter sudah akan dibangun pasar tersebut.

” Dengan dibangunnya pasar baru bagi eks para pedagang tradisional pasar Aksara, diharapkan dapat menjadikan pasar di Kota Medan tertata dengan rapi. Sebab, selama ini Pemko Medan ternyata sudah mencari lokasi yang tepat dan pas bagi para pedagang eks Aksara, sehingga dapat berjualan kembali seperti biasa. Dikarenakan tanah eks Aksara Plaza juga tidak memungkinkan untuk dipergunakan kembali karena segera akan dibangun dan juga akan menjadi taman penghijauan kota,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, semoga solusi yang akan diberikan oleh Pemko Medan dan Komisi C DPRD Kota Medan dapat diterima para pedagang eks pasar Aksara Medan.

” Target kita seluruh pasar di Kota Medan dapat terkelola dengan baik, sehingga pedagang Aksara dapat berkontribusi baik kepada pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan,” pungkasnya. (MR/CN- bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini