Hasil Instruksi Walikota Medan, 124 Unit Kenderaan Digembosi, 5 Unit Lagi Ditilang Tim Gabungan

Share:





Medan, CN.com - Tim gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Kota Medan, Polisi Militer (PM) TNI AD/AL, dan Pomal menertibkan parkir liar dan berlapis di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (24/10). Penertiban ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, selain upaya mengurai kemacetan, juga mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota.


Adapun ruas jalan yang menjadi objek dalam penertiban tersebut masing-masing yakni diantaranya Jalan Listrik, Jalan Nibung, Jalan Sei Batang Hari serta Jalan Setia Budi. Di samping melakukan pengembosan, tim gabungan juga melakukan tindakan tegas dengan menilang kenderaan yang kedapatan yang memarkirkan kenderaannya sembarangan.


Menurut Kadishub Medan, Renward Parapat, penertiban parkir liar yang dilakukan ini merupakan instruksi dari Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, MSI sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi. Dikatakannya, selama ini, parkir liar menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan panjang sehingga menyebabkan terganggunya kenyamanan dan ketenangan para pengguna kenderaan.


“Akibat parkir liar dan sembarangan tersebut, kita kerap mendapat banyak keluhan dari masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu ketenangan dan kenyamanannya. Atas dasar itulah, penertiban parkir liar menjadi fokus perhatian Pemko Medan saat ini. Di samping itu juga, kita mendukung Pemko  Medan yang tengah gencar melakukan penataan kota sekarang ini,” kata Renward.


Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Lapangan Merdeka yang dipimpin langsung Kadishub bersama Wakasatlantas Polrestabes Medan. Usai memberikan arahan, Renward kemudian membagi tim gabungan menjadi 2 tim. Tim pertama ditugaskan menertibkan parker liar dan sembarangan di Jalan Listrik, Jalan Nibung, Jalan Sei Batang Hari serta Jalan Setia Budi. Selanjutnya tim kedua menertibkan parkir liar dan sembarangan dari mulai Jalan Jambi sampai Jalan Cokroaminoto.


Selanjutnya tim pertama dalam menertibkan berhasil menindak tegas 70 unit kenderaan bermotor roda dua dengan cara menggembosinya karena telah parkir berlapis sehingga menyebabkan ruas jalan semakin sempit dan menimbulkan kemacetan. Kemudian tim gabungan bergerak menuju Jalan Nibung, dilokasi tersebut tim gabungan berhasil menertibkan sebanyak 10 unit kenderaan roda empat diantaranya 5 unit digembosi dan 5 unit kenderaan lainnya ditilang. Akibat pengguna kenderaan tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara, tim gabungan terpaksa mengambil tindakan penilangan.


Setelah itu, tim gabungan kembali menyusuri Jalan Sei Batang Hari dan mendapati kenderaan roda empat yang tengah parkir sembarangan diruas jalan. Sebanyak 25 unit roda empat di gembosi tim gabungan, dan 2 unit kenderaan roda empat lagi dilakukan penilangan. Penertiban berakhir di Jalan Setia Budi tepatnya di kawasan Titi Bobrok, tim gabungan kembali mengembosi 1 unit kenderaan roda empat yang parkir di bahu jalan.


Untuk tim kedua berhasil menertibkan sebanyak 25 unit kenderaan roda empat yang parkir liar dan sembarangan di sepanjang Jalan Jambi hingga Jalan Cokroaminoto. Penertiban dilakukan dengan cara menggembosi kenderaan tersebut agar memberikan efek jera terhadap penggendara yang acap kali memarkirkan kenderaannya kesembarang tempat.


“Sudah berulang kali kita lakukan penertiban, namun masih banyak pengguna kenderaan yang tingkat kesadarannya lemah. Kita terus lakukan himbauan, peringatan hingga akhirnya kita harus tindak tegas. Semua ini kita lakukan untuk mewujudkan Kota Medan yang aman, nyaman, serta lebih baik lagi kedepannya. Jadi kita harapkan para pengguna kendaraan juga bersama-sama mematuhi perda yang sudah ada”, harap Renward. (bm)










Share:
Komentar

Berita Terkini