Pemko Medan Telah Miliki Buku PPKD, Apa Itu PPKD?

Share:

Medan, CN.com - Pemko Medan kini telah memiliki Buku Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).  Buku ini berisikan dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi dalam pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Objek PPKD yang  ada dalam buku itu menyangkut tradisi lisan, menuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisionil, teknologi tradisionil, seni , bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisionil serta cagar budaya.


Hal ini terungkap ketika Kadis Kebudayaan Kota Medan Suherman didampingi Edliaty bersama  Tim Penyusun PPKD menyerahkan Buku PPKD kepada Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (23/10). Buku ini diharpkan dapat menjadi refrensi Pemko Medan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Medan.


Suherman menjelaskan, penyusunan Buku PPKD merupakan tindaklanjut dari  Undang-undang No. 5/ Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dikatakannya, Undang- Undang itu mengamanahkan kepada  pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaikan penyusunan PPKD dengan melibatkan para ahli yang memiliki komptetensi dan kredibel dalam objek pemajuan kebudayaan.


Beranjak dari pemikiran itu, jelas Suherman, Pemko Medan  melalui Dinas Kebudayaan membentuk Tim Penyusunan PPKD Medan yang terdiri  Choking S kahe (Majelis Kesenian Medan/MKM) Dr Immanuel P Ginting Mhum (Dewak Kesenian Medan/DKM), Rianto Aghly (DKM), Darma Lubis (DKM), Dr Phil Ichwan Azhari (Unimed), Dr Irwansyah Harahap MA (USU), Dr Budi Agustono MA (USU), Yulinar dan Fahmi Harahap (Dinas Kebudayaan) serta dibantu 15 orang mahasiswa. “Alhamdulillah, Buku PPKD akhirnya rampung,” kata Suherman.


Sedangkan Choking S Sakeh selaku Koordinator Tim Penyusunan Buku PPKD menjelaskan, meski waktu terbatas namun mereka akhirnya berhasil  menyelsaikan Buku PPKD dan telah menyerahkan kepada Dirjen Kbudayaan Kemendikbud bersamaan dengan Buku PPKD 17 kabupaten/kota se-Sumut dan 13 kabupaten/kota se-Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) di Hotel Four Point Medan, Kamis (4/10).


“Buku PPKD kita merupakan yang tertebal, sebab isinya sangat lengkap sekali menyangkut masalah kebudayaan dan rekomendasi yang dilakukan. Melalui buku ini, keberagaman budaya dapat dijadikan kekuatan pembangunan Kota Medan,” ungkap Choking.


Dengan selesainya buku PPKD tersebut, Choking mengatakan, ada 3 harapan Tim PPKD kepada Pemko Medan. Pertama,  dokumen PPKD dapat menjadi referensi utama dalam penyusunan RPJM dan RPJP Kota Medan. Kedua, Pemko Medan melalui Dinas Kebudayaan segera menyusun strategi penyusunan strategi pembangunan kebudayaan. “Sedangkan yang ketiga, Pemko Medan melalui Dinas Kebudayaan harus memfasilitasi Musyawarah Masyarakat Kebudayaan Kota Medan,” paparnya.


Di samping harapan,  jelas Choking, Tim PPKD menyamp;aikan sejumlah rekomendasi seperti meningkatkan awareness pemerintah dan masyarakat Kota Medan terkait pengelolaan kebudayaan sebagai aset dan modal pembangunan. Kemudian, menerbitkan strategi kebudayaan Kota Medan serta menerbitkan kebijakan kota terkait infrastruktur kebudayaan di Kota Medan.


Wali kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi kerja tim sehingga menyelesaikan penyusunan Buku PPKD Kota Medan. “Atas nama Pemko Medan, kita mengucapkan terima kasih atas selesainya penyusunan Buku PPKD hasil kerja Tim Penyusunan Buku PPKD bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan. Buku ini akan menjadi salah satu pertimbangan kita dalam  perencanaan dan pembangunan di bidang kebudayaan,” kata Wali Kota.


Apresiasi juga disampaikan Ketua Dewan Kesenian Medan Rianto Aghly  atas rampungnya penyusunan Buku PPKD Kota Medan. “Yang perlu kita ingat, Medan Rumah kita dan kota multikultural. Kita kaya akan budaya dan  segala potensi kekayaan budaya telah diakomodir dalam Buku PPKD,” ungkap Rianto. (bm)

Share:
Komentar

Berita Terkini