PGRI Sumut Apresiasi Pemko Medan Serius Mensejahterakan Guru Honorer

Share:
Bukti gaji Guru Honor sudah dibayarkan oleh Pemko Medan. Foto : (CNC-bembeng)


Medan, CAHAYANEWS.COM – Hari Guru Nasional yang juga bertepatan dengan Hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) membawa berkah bagi para guru honorer di Sumatera Utara khususnya di kota Medan, karena mendapat kenaikan gaji dan juga kesejahteraan guru honor sudah dibayarkan oleh pemko medan sebelum tutup buku tahun 2019.

Ketua PGRI Sumatera Utara, Abdul Rahman Siregar mengapresiasi kinerja Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution atas perhatian serius terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan Ir Akhyar Nasution dan Kadis Pendidikan Kota Medan Masrul Badri juga jajaran yang telah menyelesaikan pembayaran kesejahteraan Guru Honorer di sekolah negeri dan swasta  tahap 1 untuk bulan Januari  hingga Juli 2019,” Ujar Abdul Rahman kepada Wartawan Sabtu, (29/12/2019).

Pemerintah Kota Medan berjanji untuk menyelesaikan seluruh pembayaran kesejahteraan Guru Honor tahap 1 yang sudah direalisasikan  dan tinggal tahap 2 tanggal 23 Desember yang akan segera dituntaskan sebelum tutup buku tahun 2019 .

Selanjutnya PGRI Sumatera Utara dan PGRI Kota Medan memberikan penghargaan dan apreseiasi setinggi-tingginya kepada Pemko Medan atas kerja keras dan upaya nya untuk membantu para Guru dalam memajukan pendidikan di Kota Medan.

“Sekali lagi kita ucapkan terimkasih ke Pemko Medan atas keseriusannya memajukan pendidikan, semoga moment perayaan natal dan tahun baru ini membawa berkah serta dunia pendidikan kedepannya lebih maju lagi,” Tegas Rahman.

Menjelang akhir tahun Ketua PGRI Sumatera Utara Drs Abdul Rahman Siregar dalam konfrensi Pers nya mengatakan Tahun 2019 PGRI Sumatera Utara sangat banyak mengalami ujian berat, salah satunya masalah di berhentikannya 1695 Guru ASN yang tidak memiliki Ijazah S1 oleh Bupati Simalungun pada Juli lalu.

Berkat upaya dan kerja keras PGRI Simalungun dan PGRI Provinsi Sumut pada tanggal 8 Agustus SK Guru yang diberhentkan di cabut kembali oleh Bupati JR Saragih, sehingga para Guru kembali mengajar.

“Tahun ini banyak hal sulit yang dialami Guru di Sumatera Utara ini baik itu masalah SK Guru yang di cabut hingga masalah pembayaran guru honor yang telah di APBD kan hampir gagal dibayarkan. Alhamdulillah PGRI Sumut dapat menyelesaikannya semua masalah tersebut tidak lain tanpa dukungan dari pengurus baik daerah dan provinsi yang solid, guna memajukan pendidikan di Indonesia,” jelas Ketua PGRI Sumut tersebut.

Abdul Rahman Siregar juga mengajak  kepada para Guru agar bersatu dan bergabung kembali di PGRI Sumut dalam memajukan pendidikan. Harapannya PGRI Sumut meminta kerjasama antara pemerintah Provinsi dan Daerah dapat membantu Guru semoga di tahun baru mendatang pendidikan di sumut lebih baik lagi. (CNC-Bembeng)

Share:
Komentar

Berita Terkini