Medan, CAHAYANEWS.COm -- Guna menindak lanjuti percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020, Pemko Medan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (17/2). Diharapkan seluruh permasalahan di OPD masing-masing dapat segera diselesaikan serta percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat segera dilaksanakan.
Rapat yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Asisten Administrasi Umum Renward Parapat, Asisten Ekbang Khairul Syahnan, dan Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay.
Dihadapan para pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan, Akhyar menyampaikan rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik, apalagi jika melihat alokasi belanja barang/jasa yang cukup besar, diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan.
"Saat ini Pemko Medan khususnya para OPD harus dapat mempertahankan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap Standar Pelayanan Publik. Penilaian ini merupakan hasil survei yang digelar Ombudsman Republik Indonesia beberapa tahun lalu dan tentu saja hal itu harus di tingkatkan," jelas Akhyar.
Disamping itu, Akhyar juga memberikan arahan kepada para stakeholders terkait untuk dapat melakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa, proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimulai dari identifikasi kebutuhan saat ini telah diselesaikan.
"Percepatan Pengadaan untuk OPD/ULP, yakni melaksanakan pemilhan penyedia baang/jasa sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam SIRUP," ungkap Akhyar.
Terkait penggunaan anggaran, Akhyar meminta agar seluruh OPD lebih mengedepankan anggaran yang berguna bagi masyarakat. "Saya minta agar seluruh OPD lebih selektif dalam menggunakan anggaran. Anggaran yang digunakan harus benar-benar berguna bagi masyarakat," tegas Akhyar.(CNC/bk)