Medan,
CAHAYANEWS.COM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM
berharap dan menekankan kepada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan agar benar-benar
menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. Sebab,
terbentuknya gugus tugas ini juga merupakan mandat dan intruksi Presiden RI
Joko Widodo melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.
Hal ini
disampaikan Sekda dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di
Balai Kota Medan, Kamis (19/3). Pasca ditetapkannya Kota Medan berstatus siaga
darurat Covid-19 oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar
Nasution MSi dari hasil rapat bersama unsur Forkopimda, Senin (16/3) lalu, tim
gugus tugas bertanggung jawab untuk melakukan dan mengambil langkah cepat,
tepat, fokus dan terpadu dalam menyikapi perkembangan kejadian kasus Covid-19.
“Covid-19
ini telah mendunia. Oleh karenanya, butuh keseriusan dan penanganan ekstra dari
kita semua untuk menanganinya. Kondisi ini tidak bisa kita hadapi sendiri.
Sebab, menyangkut keselamatan kita semua khususnya masyarakat. Tugas pemerintah
adalah memastikan diri hadir di tengah-tengah mereka lewat kebijakan, upaya dan
aksi nyata dalam penanganannya,’’ kata Sekda dihadapan tim gugus tugas yang
terdiri dari seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat
se-Kota Medan.
Terlebih, dengan ditemukannya kasus Covid-19 di Kota Medan,
Sekda meminta kepada aparatur wilayah mulai dari kepling, lurah hingga camat
untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Covid-19. Dengan
begitu, warga dapat menerima informasi dengan benar, akurat dan merata serta
terpercaya. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya antisipasi awal mencegah
masyarakat terjangkit Covid-19.
“Gugus tugas ini bukan hanya terdiri dari unsur pemerintahan
melainkan melibatkan unsur Forkopimda dan muspika di tingkat kecamatan. Camat
bersama aparat keamanan dan tim medis dari puskesmas diharapkan dapat melakukan
sosialisasi, mengecek, menanyakan dan memonitoring warga untuk mengetahui
kondisi dan riwayat kontak sosial maupun perjalanan warga untuk mengantisipasi
penularan dan penyebaran yang mungkin terjadi,” ungkap Sekda yang bertindak
sebagai pengarah dalam tim gugus tugas.
Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Sekda meminta agar menyampaikan
kepada seluruh kepala puskesmas untuk menyiapkan seluruh informasi termasuk
standart operasional prosedur (SOP) jika ada warga yang mengeluhkan kondisi
tubuhnya sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat jika diperlukan.
Lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk menyampaikan informasi Covid-19
melalui saluran Area Traffic Control System (ATCS) yang dapat didengar
masyarakat di setiap traffic light.
“Sosialisasi
gencar ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Artinya jika
masyarakat sadar dengan kondisi tubuhnya, maka mereka akan melakukan langkah
pencegahan atau mengisolasi diri untuk tidak menyebarkan virus kepada orang lain
jika dirinya terjangkit. Kita harus sadar kondisi kita. Oleh sebab itu, gugus
tugas teruslah bersiap siaga dengan kita berdoa agar kondisi ini segera
berakhir,” harapnya.
Sementara
itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna
Sembiring selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan
juga berharap seluruh tim yang tergabung dapat bekerja sama dan saling
berkoordinasi dengan maksimal. Dikatakannya, saat ini gugus tugas telah
membentuk Posko Covid-19 di Kantor Dinkes Kota Medan. “Masyarakat dapat
menghubungi call center di nomor 0813-7588-4531 dan 0821-6197-7779 serta
mencari informasi lebih lengkap terkait Covid-19 di website resmi www.covid19.go.id,”
jelasnya (CNC/Bku)