Medan,
CAHAYANEWS.COM -- Guna menindak lanjuti surat edaran Wali Kota Medan tentang
antisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan sosialisasi
kepada anak-anak sekolah maupun orang tua yang berada di luar rumah atau pusat
keramaian.
Sebelum
melakukan sosialisasi, terlebih dahulu Satpol PP melaksanakan apel yang
dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap yang bertempat di
pelataran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto No 30, Kamis (19/3).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP memberikan arahan
kepada anggotanya agar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat yang
anak-anaknya masih berada di luar rumah atau di pusat keramain untuk segera
membawa anaknya kembali kerumah, guna untuk mencegah meluasnya wabah Virus
Corona.
Dalam sosialisasi ini, Satpol PP dibagi menjadi 4 tim. Tim
pertama melakukan sosialisasi di kawasan Plaza Medan Fair dan Berastagi
Supermarket di Jalan Gatot Subroto, tim kedua mendatangi Manhattan Times Square
dan Ringroad City Walks, tim yang ketiga mendatangi Pasar Petisah dan Plaza
Millenium, dan tim terakhir mendatangi warnet-warnet yang ada di sekitaran Kota
Medan.
Dikatakan Rahmat saat ini Pemko Medan memberikan imbauan dan
sosialisasi kepada masyarakat terkait wabah corona virus untuk tidak berada di
tempat-tempat keramaian dan mengurangi aktifitas diluar rumah.
"Hari ini kita hanya memberikan sosialisasi dan imbauan
tanpa adanya sanksi yang diberikan. Ini kami lakukan meneruskan dari keputusan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi
agar anak-anak belajar di rumah, bukan malah keluar ke tempat-tempat
keramaian," jelas Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut
disebutkan bahwa siswa dan mahasiswa mulai diliburkan sejak tanggal 17 hingga
30 Maret, untuk melakukan proses kegiatan belajar di rumah melalui e-learning
(belajar online) dengan menggunakan WA grup mata pelajaran, rumah belajar,
ruang guru, dan atau jenis pembelajaran online lainnya, tentunya dengan
bimbingan orang tua.
"Seperti yang ada di surat edaran tersebut, para siswa dan
mahasiswa diminta agar memulai belajar dirumah. Pembelajaran tersebut dapat
dilakukan melalui e-learning dan tentunya dengan pengawasan dan bimningan dari
orang tua," ungkapnya.(CNC/bk)