Bupati Samosir Rapidin Simbolon Mulai Bagikan Bansos ke Warga Terdampak Covid 19

Share:
Bupati Samosir Rapidin Simbolon memberi arahan ke warga  terdampak Covid 19

SAMOSIR, CAHAYANEWS.COM - Pusat telah memutuskan pemberian bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 per bulan sebagai jaring pengaman dalam mengatasi dampak ekonomi virus corona (Covid-19), Bantuan sosial diberikan bagi seluruh lapisan masyarakat, Mulai dari masyarakat Perkotaan hingga masyarakat yang tinggal di desa.

Menindak lanjuti keputusan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Sosial sejak hari ini mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 600.000 per Bulan yang bersumber dari Kemensos RI. 

Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM didampingi Wakapolres Samosir Kompol CH. Simanjuntak, Kadis Sosial Paris Manik, Ka. Kantor Pos Cabang Pangururan, Camat Pangururan, Lurah Pasar Pangururan, bagi warga penerima dari Kelurahan Pasar Pangururan, Sumatera Utara,Jumat (8/5/2020) di Halaman Kantor Pos Pangururan,kab.Samosir,Sumatera Utara.

Kepala Dinas Sosial Paris Manik menyampaikan bahwa ada sebanyak 18.018 KK warga Samosir yang terdampak akibat wabah Covid-19 yang diajukan ke Kemensos RI. Bantuan Sosial Tunai tersebut sebesar Rp. 600.000 per Bulan selama 3 (tiga) Bulan. 

Untuk wilayah Kabupaten Samosir bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kantor Pos sebanyak 16.249 KK (Kantor Pos Pangururan 4.834 KK, Kantor Pos Harian 2.016 KK, Kantor Pos Palipi 3.290 KK, Kantor Pos Nainggolan 3.231 KK dan Kantor Pos Ambarita 2.878 KK) dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebanyak 1.054 KK, dan 715 KK belum masuk dalam data bayar.
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menyampaikan kapada penerima bantuan agar mensyukuri bantuan ini dan mempergunakan sebaik-baiknya.

Para penerima bantuan ini dipastikan merupakan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 yang Non PKH dan Non pro sembako. 

Bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari Kemensos diharapkan agar melapor ke Lurah dan Kepala Desa agar didata dan diverifikasi untuk mendapat bantuan yang sumber dananya akan dikucurkan dari ADD dan APBD.

Secara tegas, Bupati menyampaikan bahwa tidak ada sedikitpun unsur politik dalam penentuan penerima bantuan ini, tetapi berdasarkan unsur kelayakan yang sudah diverifikasi oleh petugas.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Jenny Purba mengatakan kepada wartawan , Mekanisme pengambilannya, dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa, jenny purba juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh, gunakan masker untuk semua serta rajin cuci tangan.

Saling mengingatkan kalau ada yang tidak pakai masker, agar menunda kepentingan di luar rumah,tetap stay at home (CNC/mikronesia Sinaga)
Share:
Komentar

Berita Terkini