“Kita sebagai lembaga diatur di dalam UU dan diberi kewenangan dalam pemantauan, pengawasan dan sebagainya terhadap pemerintah daerah. Jadi, pihak manapun tidak bisa menghalangi jika kita memantau dan mengawasinya,” kata Hasyim ketika dimintai komentarnya, Sabtu (25/04/2020) di Medan.
Menyinggung soal anggaran penanganan virus corona yang menyedot dari sejumlah OPD, Ketua DPRD Kota Medan ini menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi kepada Pemko Medan terkait anggaran dimaksud.
“Kita tidak mau anggaran mencapai ratusan miliaran rupiah itu penyalurannya tidak tepat sasaran. Pokoknya, jangan main-main dengan anggaran tersebut,” tegas orang nomor satu di DPRD Kota Medan itu.
Oleh karenanya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemko Medan dan gugus tugas penanganan covid-19, terkait dengan penanganan dan anggaran. “Pokoknya, kita tidak akan lepas koordinasi dengan Pemko dan gugus tugas terkait penanganan virus corona,” ujarnya.(bk)