Anggaran pembangunan pasar di Kecamatan Tano Tombangan yang menelan biaya senilai Rp 400 Juta lebih ini diduga terindikasi korupsi. Mengungkap dugaan korupsi yang masif dan tersistematis ini, personil Kejari Tapanuli Selatan diminta melakukan pemeriksaan di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dibawah pimpinan Ahmad Raja Nasution yang erat kaitannya dengan pembangunan pasar tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPD Persatuan Rakyat Desa (PARADE) Nusantara, Borkat S Sos telah membuat laporan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan terkait dugaan korupsi pembangunan pasar Ingul Jae Kecamatan Tano tombangan. "Saya lihat, selama ini proyek tersebut kurang diawasi oleh instansi terkait , padahal anggaran yang dikucurkan pemerintah cukup besar dan terkesan abal-abalan," ucap Borkat.
Menyikapi hal itu, Kajari Tapsel Ardian SH melalui Kasi Pidsus Yos Tarigan SH saat ditemui Wartawan CAHAYANEWS.com kamis, (3/9/2020) diruang kerjanya mengatakan adanya keterlambatan pemeriksaan Kadis Koperindag Tapsel efek dari menunggu team dari Kejaksaan dan Inspektorat untuk turun langsung mengecek lokasi terkait.
"Kita menunggu Inspektorat membentuk team pemeriksa, setelah Inspektorat selesai melakukan pemeriksaan barulah nanti hasilnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Kejari. Dan apabila terbukti ditemukan adanya kerugian negara pada proyek tersebut, maka pihak dinas akan disuruh mengembalikan ke kas Daerah. Sedangkan untuk proses hukumnya akan tetap berlanjut," tegas Yos Tarigan.
Disinggung mengenai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Inspektorat, Kejari mengaku pihaknya akan melayangkan surat ke Inspektorat Tapsel guna hasil BAP tersebut segera mungkin disampaikan ke Kejari. (CNC/Tim/borkat)