Medan, CAHAYANEWS.COM - DPRD Medan minta Dinas Pendidikan (Disdik) menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk pembelian paket internet untuk belajar secara online dalam jariangan (Daring) seluruh siswa di Kota Medan.
Hal ini dikatakan wakil ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST pada Selasa (11/8/2020). Dia menyebutkan sampai sekarang metode belajar dengan sistem Daring ini dijalankan dengan kondisi Kota Medan yang masih masuk dalam katagori zona merah.
“Komisi II harapkan Disdik mengeluarkan Juknis penggunaan dana BOS untuk pembelian paket internet siswa,” kata Sudari.
“Untuk itu rencana Kementrian Pendidikan yang akan memanfaatkan dana BOS sebagai solusi pembelian paket ini bisa menjawab keresahan para orangtua,” tambahnya.
Karena, dampak dari metode Daring belajar siswa ini ternyata biaya pendidikan, biaya sekolah ditambah biaya pembelian paket internet sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya para orangtua yang juga mengalami dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19. (rlo)