MEDAN, CAHAYANEWS.COM – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 5.153.841243.027 dalam paripurna yang digelar, kemarin lalu.
RAPBD Tahun 2021 Kota Medan nantinya, Fraksi PDI Perjuangan berharap pemulihan perekonomian masyarakat dapat terwujud di masa pandemi covid-19 tersebut. “Kita berharap secepatnya perekonomian masyarakat berubah menjadi lebih baik lagi ke depannya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Roby Barus melalui telepon selularnya, Selasa (1/12/2020).
Dia mengatakan, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi covid-19, Pemko Medan diminta melakukan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja dan bantuan permodalan usaha serta bantuan terhadap Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (KUBE).
“Disamping itu juga, kami juga mengharapkan program pelayanan kependudukan melalui sistem daring/online yang dimohonkan masyarakat melalui Anjungan Dukcapil Mandiri dan Pengurusan Surat Perizinan dengan aplikasi Sicantik Cluod agar benar-benar diterapkan dan direalisasikan pada tahun 2021,” ujarnya.
Disinggung soal pengoperasian angkutan umum massal berbasis jalan dengan Skema Buy The Service, pihaknya mendesak Pjs Walikota Medan telah mempersiapkan infrastruktur untuk menunjang kelancaran pengoperasian bus massal tersebut.
“Terkait rencana pembangunan dan operasional dua unit pelaksana teknis (upt) pemadam kebakaran di Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Helvetia, kami minta program ini diprioritaskan Dinas Pemadam Kebakaran pada 2021 karena sangat mendesak dengan melihat kemajuan pembangunan dan kepadatan penduduk yang meningkat secara signifikan di Kota Medan akhir-akhir ini,”ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini.(Red)