Pohon Tumbang Timpa Warung Milik Warga, Komisi IV DPRD Medan Minta Kadis Pertamanan Tanggung Jawab

Share:

MEDAN, CAHAYANEWS.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH meminta agar kepala dinas pertamanan dan kebersihan kota Medan, M.Husni bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung yang menimpa salah satu warung milik warga setempat dijalan alan Suka Mulia Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, tepatnya didepan kantor DJP Sumut akibat kondisi pohon sudah terlihat separuh membusuk.

”Kita mintakan kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan dapat bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung di yang menimpa warung milik warga. Karena sebelumnya, warga sudah melaporkan kondisi pohon ke Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan melalui surat yang dilayangkan oleh Kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun, bahkan surat dilayangkan sudah tiga (3) kali. Dari data yang saya terima terakhir tanggal 16 September 2020,” terang Paul, Jumat, (9/10/2020).

Terpisah, M.Husni selaku Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Medan, melalui pesan whatsaps mengatakan “di chekdulu kelapangan, krn yg di asuransi kan  pohon milik pemko medan yg terdaftar sbg asset. Baru surat aja ug di asuransikan pohon yg ditepi jalan. Biar di chek dulu oleh pihak asuransi,” kata Husni melalui pesan singkat nya sambil mengatakan bahwa pohon yang diasuransikan hanya pohon pinggir jalan.

Seperti di beritakan, pohon tumbang menimpa warung warga di Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (9/10/2020) siang. Tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir belasan juta.  Keterangan diperoleh, awalnya tiga orang pengunjung warung yang sedang minum di sana mendengar suara rintisan dahan dari atas. Selanjutnya, pengunjung tersebut tersentak dan langsung keluar warung. Tak lama berselang pohon yang berusia puluhan tahun tersebut tumbang. 

Sofyan, sang pemilik warung mengatakan kondisi pohon memang sudah tua. Apalagi setelah warung tersebut terbakat pada Desember tahun lalu yang membuat pohon tersebut turut dilalap api. 
Nah, pasca kebakaran tersebut, Sofyan sebenarnya telah melaporkan kondisi pohon ke Kantor Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Bahkan, info didapat Sofyan, pihak kelurahan telah melayangkan surat permohonan ke Dinas Pertamanan Kota Medan. 

Hanya saja, surat permohonan yang dilayangkan pihak Kelurahan Aur tak direspon. Malah, pada September 2020 lalu, kembali pihak Kelurahan Aur melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan untuk ketiga kalinya. 

Lagi-lagi tak ada respon hingga akhirnya pohon Jalutung itu tumbang usai shalat Jumat ini. 

“Memang kita sangat kesal atas kinerja Dinas Pertamanan Kota Medan. Artinya, kita sudah melaporkan dan memohon kepada pihak kelurahan (Aur-red) agar phono  ditebang dan pihak kelurahan juga telah melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan. Tapi, ya itu tadi gak ada respon dari Dinas  Pertamanan Kota Medan,” sebut Sofyan. 

Karena tak ada respon hingga pohon Jalutung itu tumbang menimpa warungnya, akhirnya Sofyan berpikir negatif dengan Dinas Pertamanan Kota Medan. 

“Apa harus kita mengeluarkan uang dulu baru Dinas Pertamanan bergerak!” pungkas pria berusia 67 tahun ini.(ired)

Share:
Komentar

Berita Terkini