Kapolres Sergai Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Sergai

Share:
Serdang Bedagai| CAHAYANEWS.COM - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K, M.I.K., memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan penurunan angka stunting di Kab. Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, Rabu (29/03/2023) sekira pukul 10.30 wib s.d selesai, di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai – Sumut.

Hadir dalam giat, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K., M.I.K., Bupati Serdang Bedagai diwakili oleh Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P., Kepala Bappedalitbang Kab. Serdabg Bedagai Rusmiani Purba, S.P., M.Si., Kadis Kesehatan Kab.Serdang Bedagai Selamat Hartono, Kadis P2KBP3A Kab. Serdang Bedagai dr. Helminur Iskandar Sinaga, Kadis Dukcapil Kab.Sergai Fitriadi, S.Sos, M.Si., Kabag SDM Kompol SP. Anak ampun, S.H., Kabag Ops Kompol L. S. Siregar, S.H., Kabid Kesmas Dinkes Kab.Sergai dr. Roma D. Pasaribu, Para Kapolsek jajaran Polres Sergai dan Para Camat yang berada di wilkum Polres Sergai.

Dalam Sambutannya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K., M.I.K., menyampaikan, Ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat dalam giat rapat koordinasi percepatan penanganan penurunan angka stunting di Kab. Serdang Bedagai Polres Serdang Bedagai.

Percepatan penanganan penurunan angka stunting mmg bukan tugas pokok Polri namun permasalahan stunting ujung ujungnya berpengaruh kepada keamanan dan sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/ Pemkab dlm percepatan penanganan stunting.

Pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut penduduk Indonesia sehat dan produktif karena jika penduduk tidak sehat dan produktif dapat ganggu kamtibmas.

Perlu langkah langkah untuk percepatan penanganan penurunan angka stunting di Kab. Serdang Bedagai.

Stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir namun juga untuk yang msh dalam kandungan serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi, katanya.

Lanjutnya, Kasus narkoba dan cabul yang melibatkan anak sebagai pelaku pada tahun 2022 tinggi di Kab. Sergai, sehingga kita perlu untuk mengintervensi calon calon ayah ibu yang akan melahirkan penerus dan punya anak, stop narkoba, stop stunting. (CNC/M Siahaan
Share:
Komentar

Berita Terkini