MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Fraksi Hanura – PSI – PPP (HPP) DPRD Medan minta Walikota Medan M Bobby Afif Nasution agar program pembangunan tidak tertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia melalui peningkatan Sumber Daya Manusis (SDM). Sehingga, dapat sehingga memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan pembangunan yang merata.
Usulan itu disampaikan anggota Fraksi HPP DPRD Medan Erwin Siahaan melalui pendapat Fraksinya dalam rapat paripurna penandatanganan sekaligus persetujuan DPRD bersama Walikota Medan atas perubahan Perda No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (14/11/2023).
Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif dan Medan Inovatif, sudah harus dituntaskan, apalagi sudah masuk pada tahun terakhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Medan.
Sekaitan dengan itu, langkah dan upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mempersiapkan kemampuan daerah yang kompeten dan berdaya saing, kemampuan masyarakat yang handal, mempersiapkan prasarana dan sarana serta utulitas daerah agar mampu bersaing menghadapi perkembangan globalisasi, teknologi informasi, sehingga daerah dan masyarakatnya berkualitas dan mampu menciptakan ide dan kreativitas dalam menggerakkan perekonomian.
Diakhir pendapat fraksinya, Erwin Siahaan menyampaikan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 ini, disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan. (CNC/01)