Diketahui, rapat paripurna yang dilaksanakan Senin (19/2/2024) sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, dan merupakan agenda pertama kegiatan DPRD Medan pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Pebruari 2024 lalu.
Kuat dugaan, ketidakhadiran para anggota dewan karena sibuk menjaga suara yang saat ini sedang berlangsung rekapitulasi perhitungan di kantor Camat oleh PPK. “Mungkin Dewannya masih galau dan fokus jaga suara,” cetus sumber di ruang paripurna menyikapi minimnya kehadiran anggota dewan.
Dalam amatan wartawan, jadwal paripurna seyogianya pukul 10.00 Wib, ternyata rapat baru dimulai pukul 12.00 Wib karena menunggu kehadiran Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.
Saat rapat dibuka oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE, jumlah anggota dewan hanya 5 orang ditambah pimpinan 4 orang yang berada di dalam ruang paripurna. Memang, dalam absensi ada 26 kolom nama anggota DPRD Medan yang terisi tanda tangan. Maka sesuai ketentuan rapat dapat digelar karena sudah kourum sesuai daftar hadir yakni 1/2 tambah 1 dari 50 jumlah anggota dewan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta beberapa anggota dewan lainnya. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dan sejumlah OPD Pemko Medan. Rapat difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.(CNC/01)