Edwin Sugesti Nasution Sosper, Himbau Warga Periksa Keabsahan Adminduk

Share:

MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di dua titik pagi dan sore di Jalan MalindoKeluhan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan dan Jalan Sosro Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Minggu (4/2/2024).

Dihadiri ratusan warga yang kebanyakan kaum hawa, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini menjelaskan maksud dan tujuan Sosper sebagai upaya untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan aga dapat meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam mengurus Administrasi Kependudukan.

“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi untuk memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini, sehingga kepastian hukum atas dokumen penduduk akan dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.”ujar anggota DPRD Medan dari Dapil Kecamatan Medan Timur, Perjuangan dan Medan Tembung ini.

Saat ini, katanya melanjutkan, segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya Adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.

Demikian juga manfaatnya sebagai data administrasi kependudukan bagi negara untuk bisa mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah, umpanya bantuan usaha, pendidikan, beras hingga PKH,kata Edwin Sugesti yang juga Caleg dari PAN nomor urut 1 dari daerah pemilihan Medan Timur, Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Deli.

Untuk itu, diharapkannya, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan dan mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati-hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda.

Karena itu, katanya, harus selalu mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki.

“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,” harap Edwin.

Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. 

“Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.

Kartu keluarga yang sudah barcode, katanya , salah satunya yakni terjaminnya keabsahan Kartu Keluarga, Sebab kartu keluarga yang sudah barcode memiliki keabsahan dan kekuatan dalam melindungi data yang ada. Dengan demimian, diyakini bisa melindungi keluarga dari ancaman rencana atau tindakan kejahatan maupun kegiatan penipuan.

“Sekembalinya dari Sosper ini, di rumah ibuk-ibuk agar memeriksa segala surat-surat dan sampaikanlah sama keluarga dan tetangga masing-masing dan jangan suruh orang lain untuk pengurusan adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda satu huruf pada nama di adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal,” tergas Edwin seraya mengajak kalangan masyarakat senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki.

Menurut Nasution, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran, dan dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang diberi amanah oleh masyarakat siap membantu pengurusannya dengan gratis.

Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan kepada masyarakat jangan malas dan lupa mengurus surat-surat atau adminduk keluarganya. Kemudian mengingatkan masyarakat untuk selalu aktif memeriksa keakuratan adminduk pribadi maupun keluarganya. Sebab jika data adminduk salah seperti pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan.

“Saya mengajak kalangan masyarakat, jika belum mengurus Adminduk datanglah ke Posko Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution di Jalan Sosro Bantan Kecamatan Medan Tembung. Kita akan bantu dengan maksimal warga secara gratis,”pinta anggota DPRD Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Warga masyarakat pun menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah melaksanakan dan membuka Rumah Aspirasi khusunya mengurus Adminduk (Administrasi Kependudukan) tanpa dipungut biaya atau nol rupiah kepada warga. Program tersebut sangat membantu warga dalam pengurusannya.(CNC/01)

Share:
Komentar

Berita Terkini