MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Seiring adanya keluhan warga soal Perda yang baru mengatur retribusi sampah dengan nilai yang cukup tinggi memberatkan Wajib Retribusi Sampah (WRS.Anggota DPRD Medan menyebut warga tidak harus membayar tarif baru karena Perda tersebut saat ini sedang direvisi.
“Warga cukup bayar tarif lama saja. Jangan bayar tarif baru karena saat ini DPRD sedang melakukan revisi Perda yang menjadikan naiknya retribusi sangat mahal,” terang Hendra DS menyahuti keluhan warga,Minggu, (26/5/2024).
Dilatakan Hendra, memang dalam Perda yang baru tarif retribusi sangat memberatkan. Maka itu, DPRD sedang melakukan revisi Perda itu. “Kita tunggu saja nanti hasil revisi baru,” ujar Hendra.
Kendati pun demikian, Hendra DS mengajak masyarakat agar tetap menjaga kebersihan. Tidak membuang sampah sembarangan karena berdampak buruk bagi kepentingan bersama.
“Tetap membuang sampah pada tempatnya. Mewadahi sampah masing masing. Kita harus menjaga kebersihan lingkungan demi menjaga kesehatan,” harap Hendra DS.(CNC/01)